Pengujian Kendaraan Bermotor

Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan layanan di bawah Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai yang bertujuan memastikan kendaraan bermotor memenuhi standar keselamatan dan kelayakan teknis. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Kecamatan Luwuk Utara, sebagai fasilitas resmi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Luwuk Utara telah memperoleh Sertifikat Akreditasi dengan predikat B dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang menandakan pelayanan pengujian telah memenuhi standar nasional baik dari segi fasilitas, sistem, maupun kompetensi petugas.

Di Provinsi Sulawesi Tengah, terdapat dua unit pelaksana uji berkala, yaitu di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Poso. Kehadiran unit berakreditasi B di Luwuk Utara menunjukkan komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Data Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) per jenis kendaraan yang telah diuji pada tahun 2023, 2024, dan 2025 menggambarkan perkembangan jumlah kendaraan yang memenuhi uji kelayakan. Informasi ini digunakan sebagai dasar evaluasi dan perencanaan kebijakan di bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai.

NoJenis Kendaraan202320242025Jumlah
1M-PICK-UP8796255702.074
2M-TRUCK233175197605
3M-TANGKI12711676319
4M-PNP6191237
5M-SEDANG05712
6M-BUS39101261
7TRONTON2215845
8T-HEAD15141039
9KERETA G141419
10KEND KHUSUS16243979
Jumlah1.3381.0079453.290