JALANKU BUKAN UNTUK GARASIMU –
Kepolisian Resor Banggai bersama TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Banggai menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan.
Operasi ini bertujuan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Pantai, dari Kelurahan Simpong hingga Kelurahan Maahas, yang dikenal sebagai lokasi padat kendaraan, terutama pada jam sibuk.