
Pada awal penyelenggaraan pemerintahan daerah, urusan perhubungan di Kabupaten Banggai belum berdiri sebagai dinas mandiri. Berdasarkan kebijakan pemerintah daerah saat itu, dibentuklah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai, yang menggabungkan tiga bidang urusan pemerintahan, yaitu perhubungan, komunikasi, dan informatika
Pembentukan dinas gabungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di bidang transportasi serta pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
Seiring perkembangan kebutuhan organisasi dan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Banggai kemudian melakukan penataan ulang perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Sebagai tindak lanjut, ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, yang menjadi dasar pemisahan urusan perhubungan dari komunikasi dan informatika, serta pembentukan Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai sebagai organisasi perangkat daerah yang berdiri sendiri
Selanjutnya, dalam rangka memperkuat kelembagaan dan menyesuaikan struktur organisasi dengan dinamika pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Banggai menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai
Peraturan ini mempertegas peran Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai dalam mengelola urusan pemerintahan di bidang transportasi, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta penyediaan layanan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sejak berdirinya, Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai telah mengalami beberapa kali pergantian pimpinan. Setiap Kepala Dinas memiliki kontribusi tersendiri dalam membangun sistem transportasi daerah, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan profesionalisme aparatur
Berikut daftar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai dari tahun 2001 hingga sekarang:
| No. | Nama Kepala Dinas | Tahun Menjabat |
| 1. | Hi. YAHUDA SAIDA | 2001 – 2004 |
| 2. | Hi. ARSIF AMPEBALI | 2005 – 2006 |
| 3. | Hi. HADI ENTENDING | 2007 – 2010 |
| 4. | PLT. ANDI AHKYAS | 2011 – 6 bulan |
| 5. | USMAR MANGANTJO | 2012 – 6 bulan |
| 6. | HARDI UDA’A | 2012 – 6 bulan |
| 7. | SYAMSULRIZAL POMA | 2015 – 2016 |
| 8. | Plt. MARSIDIN RIBANGKA | 2017 – 6 bulan |
| 9. | IKSAN MANG, SE. | 2018 – 2019 |
| 10. | Drs. TASRIK JIBRAN | 2020 – 2023 |
| 11. | FARID HASBULLAH KARIM, S.H., M.H. | 2024 – Sekarang |
Perjalanan kepemimpinan ini menunjukkan kesinambungan komitmen dalam membangun sektor transportasi di Kabupaten Banggai, sebagai bagian penting dari peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.